Sebagai seorang anggota amatir radio,tentunya akan selalu menyesuaikan station radionya setingkat lebih tinggi dengan ilmu pengetahuan yang telah dicapai.dan juga dengan banyak pengembangan tehnologi dalam amatir radio yang telah merubah kemampuan dan tata cara berkomunikasi dalan dunia amatir radio di Indonesia,serta Hak Anggota amatir radio untuk mengajukan dirinya mampu mengikuti ujian kenaikan tingkat.

untuk itu anggota amatir yang akan mengikuti ujian kenaikan tingkat,telah di atur persyaratanya sbb:

SURAT KEPUTUSAN KETUA ORARI DAERAH BANTEN Nomor: 026/KEP-ORDA/XII/2021
PERSYARATAN DAN KETENTUAN UJIAN KENAIKAN TINGKAT
ORARI DAERAH BANTEN
PERSYARATAN ADMINISTRASi
1. Fotokopi IAR, KTA, KTP yang masih berlaku 1 lembar (digita, format JPG max ukuran 500KB)

2. Pas Foto ukuran 4X6 latar belakang merah 1 lembar (digital, format JPG max ukuran 500KB)

3. Surat Pengantar dari ORARI Lokal yang ditanda tangani Ketua Lokal.

4. Menyerahkan seluruh persyaratan yang dapat divalidasi kepada Tim Verifikasi ORARI Daerah Banten.

5. Sudah melakukan sinkronisasi IAR dan KTA melalui web

https://iar-ikrap.postel.go.id

dan ORARI apps.(saat ini dalam tahap perbaikan)

6. Memiliki alamat email yang sesuai dengan data sinkronisasi IAR dan KTA.

KETENTUAN ORGANISASI

1. Persyaratan Kenaikan Tingkat PENGGALANG

Amatir Radio yang telah menyandang atau melakukan kegiatan di Tingkat Siaga dapat mengajukan ujian kenaikan tingkat ke tingkat yang lebih tinggi sekurang-kurangnya 1(satu) Tahun setelah menerima IAR terakhir dan yang bersangkutan telah terbukti memiliki potensi untuk naik tingkat sesuai kriteria sebagai berikut:

a. Mengikuti kegiatan amatir radio tingkat Internasional atau Nasional dan memperoleh 4 (empat) Buah Sertifikat atau Piagam Kegiatan (Award) contoh, Piagam Keikutsertaan Contest; Perlombaan dalam kegiatan Amatir Radio; DXCC Award.

b. 25 (dua puluh lima) QSL card Amatir Radio Nasional terdiri dari call area 0 – 9 (20 Phone/CW, 5 Digital Mode)

c. 15 (lima belas) QSL card Amatir Radio Internasional terdiri dari 3 Benua (10 Phone/CW, 5 Digital Mode)

2. Persyaratan Kenaikan Tingkat PENEGAK

Amatir Radio yang telah menyandang atau melakukan kegiatan di Tingkat Penggalang dapat mengajukan ujian kenaikan tingkat ke tingkat yang lebih tinggi sekurang-kurangnya 1 (satu) Tahun setelah menerima IAR terakhir dan yang bersangkutan telah terbukti memiliki potensi untuk naik tingkat sesuai kriteria sebagai berikut:

a. Mengikuti kegiatan amatir radio tingkat Internasional atau Nasional dan memperoleh 8 (delapan) buah sertifikat atau Piagam Kegiatan (Award) pada tingkata Penggalang, seperti Piagam Keikutsertaan Contest; Perlombaan dalam kegiatan Amatir Radio; DXCC Award.

b. 50 (lima puluh) QSL Card Amatir Radio Internasional dari 5 benua, sekurang-kurangnya dari 15 (lima belas) negara (40 Phone/CW, 10 Digital Mode)

SURAT REKOMENDASI untuk mengikuti ujian kenaikan tingkat, Ujian Negara Amatir Radio akan diberikan kepada anggota yang sudah lolos tahap “Verifikasi” oleh Tim Verifikasi ORARI Daerah Banten yang akan melakukan verifikasi dan validasi persyaratan kenaikan tingkat

PENJELASAN

QSL Card, adalah kartu pos yang didalamnya terdapat informasi untuk membuktikan telah terjadi komunikasi diantara 2 amatir radio yang sudah atau dapat dikonfirmasi, baik secara fisik / digital.

EQSL Card, adalah konfirmasi terjadinya komunikasi diantara 2 amatir radio yang dapat dibuktikan (dapatdilakukan verifikasi) melalui EQSL Card (Electronic QSL Card), melalui logsheet LOTW, eQSL.cc atau QRZ.com.

SERTIFIKAT, adalah penghargaan yang diberikan kepada anggota Amatir Radio atas keikutsertaan dalamKegiatan Amatir Radio yang diadakan oleh Organisasi Amatir Radio Internasional atau Nasional.

PIAGAM, adalah penghargaan yang diberikan kepada anggota Amatir, atas peran serta anggota tersebut dalammemberikan support, dukungan kepada organisasi berupa tenaga, dan atau materi.

AWARD, adalah penghargaan yang diberikan kepada anggota Amatir Radio didalam pencapaian suatupersyaratan yang telah ditentukan oleh pelaksanaan kegiatan Amatir Radio Internasional atau Nasional

SERTIFIKAT atau PIAGAM Special Even Station (SES) /Special Call termasuk dalam katagori QSL CARD

SINKRONISASI, adalah pemutahiran data anggota yang dilakukan via daring/online terhadap pemegang IAR danKTA pada web SDPPI yaitu https://iar-ikrap.postel.go.id dan ORARI apps.

ALAMAT EMAIL, adalah alamat korespondensi/surat menyurat yang dilakukan secara elektronik dan wajib dimiliki oleh setiap anggota ORARI, dalam hal mengajukan permohonan ujian kenaikan tingkat, akan dilakukan korespondensi/surat menyurat melalui email, untuk itu simpan dan ingat alamat email, username danpassword anda

Jika ada Pertanyaan dapat menghubungi SEKRETARIAT ORARI LOKAL KOTA TANGERANG SELATAN atau dapat melaui komen disini

#Tetaptenang #tetapberkarya

By YC1RGF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *